Minggu, 11 Maret 2012

Identitas Nasional dan Globalisasi

Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.

Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan :
” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.


Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952
Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan. Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).

Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.




Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan

1. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
2. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
3. Berkembangnya turisme dan pariwisata.
4. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.

Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.


Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Pembangunan Budaya Demokrasi Indonesia

Mata kuliah Kewarganegaraan yang saya ambil saat ini memberikan pengetahuan yang banyak, baik dari segi sosial, politik dan budaya. Dengan situasi dunia yang tak menentu, menimbulkan berbagai masalah yang beraneka ragam. Disini saya akan membahas masalah-masalah yang timbul di Indonesia saja karena masalah yang ada sekarang ini sudah banyak. Pendidikan Kewarganegaraan tidak boleh dianggap remeh karena tanpa adanya pendidikan Kewarganegaraan negara Indonesia bisa terpecah belah. Saat ini Bangsa Indonesia dihadapkan pada tiga permasalahan utama, yaitu:

a. Tantangan dan Globalisasi

b. Masalah internal seperti korupsi, terorisme dan beberapa konflik yang terjadi di daerah-daerah

c. Reformasi

Dari ketiga permasalahan tersebut, bisa diperoleh pentingnya pendidikan Kewarganegaraan yang dimulai sejak dini. Dengan diberikannya pendidikan Kewarganegaraan sejak dini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran setiap individu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan bangsa baik dari segi politik, sosial dan budaya.

Pembahasan masalah 1:

Globalisasi,sebuah kata yang mengandung makna sangat luas dan akibatnya sangat berpengaruh terhadap dunia global. Gelombang globalisasi memasuki dunia tanpa mampu dibendung. Ia menjadi alat pengubah yang sangat cepat dan hebat bagi dunia. Semua negara di dunia merasakan dampak globalisasi tanpa kecuali. Lalu bagaimana dampak yang dialami Indonesia? Apa kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia?

Globalisasi telah menyerang Indonesia. Terdapat tiga aspek mendasar pengaruh globalisasi ini meliputi pasar bebas (perdagangan), industrialisasi, dan pergeseran kebudayaan.

Pasar bebas merupakan ciri khas globalisasi. Pasar bebas dapat membinasakan siapa saja yang tidak mampu bertahan. Ini mencirikan bahwa pasar bebas membawa aspek liberalis dalam pelaksanaannya. Yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin semakin miskin, terbentuk suatu jurang kesenjangan ekonomi dan sosial yang dalam. Jelas ini berbeda dengan nilai-nilai bangsa dan negara Indonesia. Seharusnya bangsa Indonesia membangun perekonomian berdasarkan pada asas kekeluargaan sesuai yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan perekonomian harus berjalan seimbang bagi seluruh rakyat sehingga dapat tercapai kemakmuran yang merata. Namun, dengan adanya desakan globalisasi dalam wujud pasar bebas ini, asas kekeluargaan menjadi terabaikan. Swasta semakin egois mengikuti arus pasar bebas, sementara mereka yang tidak dapat mengikuti terlindas dan semakin sengsara. Jika demikian, dimanakah rasa persatuan dan kekeluargaan kita?

Indikator lain dari globalisasi adalah industrialisasi. Industri menjamur di Indonesia, di setiap daerah, di setiap tempat, bahkan perumahan pun disita untuk pembangunan industri. Industri telah menjadi senjata bagi para swasta untuk memajukan perekonomiannya sendiri tanpa memperhatikan lingkungan sekitarnya. Mulai dari mengagung-agungkan modal asing, mengeksploitasi para buruh, hingga tak peduli dengan pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkannya. Apa yang akan terjadi dengan bangsa ini jika hal ini berlangsung terus? Perlu adanya suatu perubahan besar dalam pembangunan industri Indonesia demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Pergeseran budaya Indonesia menuju ke budaya barat juga merupakan dampak dari globalisasi. Begitu banyak perubahan sikap dan perilaku bangsa yang semakin memperburuk citra Indonesia. Sebut saja seks bebas dan perilaku masyarakat yang bangga jika bisa membeli barang impor. Lunturnya warisan budaya dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia itulah yang terjadi saat ini.

Tidak dapat dipungkiri. Indonesia harus mengikuti arus globalisasi. Namun, kita harus mengambil sisi positifnya dan menekan sisi negatif globalisasi. Dengan memegang teguh nilai-nilai berbangsa dan bernegara, kita pasti dapat mengikuti arus tanpa hanyut ke dasar yang dalam.

Pembahasan masalah 2:

Masalah internal yang sekarang lagi naik daun yaitu KORUPSI. Pemerintah berusaha keras untuk mengungkap para koruptor yang telah memakai uang negara untuk kepentingan pribadi. Sedikit demi sedikit usaha pemerintah telah memberikan hasil yang cukup baik. Satu persatu para koruptor ditangkap dan diadili. Disinilah pentingnya nilai-nilai kehidupan, norma dan moral yang kita peroleh dari pendidikan Kewarganegaraan sejak dini. Mungkin setelah menjadi pejabat sebagian orang lupa akan nilai,norma dan moral. Inilah tantangan terbesar mereka, mereka terlalu menikmati kekuasaan yang dimilikinya. Padahal itu adalah suatu ujian bagi mereka, yang suatu saat justru akan menghancurkan mereka sendiri, kalau mereka menyalah gunakan kekuasaan yang mereka miliki. Janganlah berpendapat bahwa seorang koruptor buruk sekali, mereka punya hati nurani dan iman, mungkin saat itu mereka kilaf. Seandainya mereka memiliki nilai moral yang baik serta tahu akan aturan yang berlaku pasti tidak sampai melakukan hal yang buruk salah satunya dengan diberikannya pendidikan Kewarganegaran sejak dini.

Masalah internal lain adalah terorisme. “terorime” dari katanya saja sudah menakutkan. Bangsa Indonesia dihadapkan pada permasalahan yang besar karena para teroris banyak berasal dari Indonesia. Mereka meledakkan banyak bom di tempat-tempat yang mereka anggap musuh. Seperti tragedi 11 September dan ledakan bom Bali yang korbannya sebagian besar turis. Selain itu mereka juga meneror beberapa gereja besar. Sebagian para pelaku teroris sudah dihukum dan ditembak mati. Walaupun terlihat kejam tapi ini adalah usaha pemerintah supaya para teroris jera. Kurangnya kesadaran akan peraturan, hak setiap manusia dan nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat adalah beberapa faktor yang menyebabkan mereka tega melakukan hal yang menurut saya sungguh keji. Membunuh banyak nyawa dengan alasan jihad. Sungguh tindakan yang tak bermoral. Saya harap Pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik supaya tidak ada lagi nyawa yang melayang karena Bom.

Selain korupsi dan terorisme masalah internal lain yang dihadapi bangsa Indonesia adalah semakin meningkatnya kecenderungan di daerah-daerah dalam penyelesaian konflik dengan cara-cara yang tidak demokrasi, seperti amuk massa, politik uang dan tindakan-tindakan lain yang tidak mencerminkan adanya demokrasi. Tindakan tersebut mulai mengkhawatirkan banyak pihak. Sumber masalahnya terutama berasal dari elite politik di daerah yang tidak memiliki pengalaman dan kemampuan dalam penyelesaian konflik. Para elit politik di daerah cenderung bersikap arogan apalagi sikap-sikap seperti itu dibumbui dengan hal-hal yang berbau agama. Sehingga potensi kekerasan akan demokrasi semakin kuat. Untuk penghentian mobilisasi massa secara perlahan dan memunculkan partisipasi masyarakat di daerah-daerah, pendidikan kewarganegaraan jelas mulai harus digiatkan.Tidak bisa dipungkiri urgensi pendidikan Kewarganegaraan semakin dibutuhkan masyarakat

Pembahasan masalah ke 3:

Walaupun Bangsa Indonesia mengalami keterpurukan tapi masih tersisa satu keyakinan akan nilai yang dimilikinya yaitu nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri yaitu nilai-nilai Pancasila. Reformasi adalah menata kehidupan bangsa dan negara dalam suatu sistem negara di bawah nilai-nilai Pancasila. Bangsa Indonesia ingin mengadakan sutau perubahan, yaitu menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya masyarakat yang damai dan sejahtera, masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia, serta masyarakat yang bermoral kemanusiaan dan beradap.Pada hakikatnya reformasi itu sendiri adalah mengembalikan tatanan kenegaraan ke suatu nilai, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang baik pada masa orde lama dan orde baru. Urgensi pendidikan Kewarganegaraan sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai yang merupakan pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia seperti nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Reformasi bukan berarti mengubah cita-cita, nilai, dan pandangan hidup bangsa tetapi melakukan perubahan dengan menata kembali Bangsa ini yang bersumber pada nilai-nilai kehidupan dalam segala bidang reformasi antara lain bidang hukum, politik dan ekonomi.

Dari 3 permasalahan di atas diperoleh suatu harapan Bangsa Indonesia terutama bagi golongan muda untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan bangsa baik dari segi politik, sosial dan budaya dengan tidak menyampingkan nilai,norma dan moral yang bisa kita dapatkan dari pendidikan Kewarganegaraan. Sehingga tidak bisa dipungkiri, urgensi pendidikan kewarganegaraan sangat di butuhkan oleh warga Negara Indonesia Indonesia dengan tujuan:

a. Setiap warga negara memiliki pandangan terhadap nilai, norma dan moral yang baik dalam hidup bermasyarakat.

b. Setiap warga negara mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai konflik yang menimbulkan tindak kekerasan dengan cerdas dan damai.

c. Setiap warga negara mampu menyelesaikan konflik sesuai dengan nilai, moral dan aturan yang berlaku.

d. Setiap wara negara mengerti akan hak dan kewajibannya masing-masing.

sumber : http://qoronizumalin.blogspot.com/2012/03/urgensi-pendidikan-kewarganegaraaan.html
              http://mardoto.com/2009/03/20/seri-015-mahasiswa-urgensi-pendidikan-kewarganegaraan-menurut-saya/
              elearning.unesa.ac.id/.../pentingnya-pendidikan-kewarganegaraan-da.